Oleh: dr. Bagus H. Kuncahyo
Sejak ditemukannya captopril tahun 1977, beserta obat golongan Angiotensin converting enzyme (ACE) inhibitor lainnya (enalapril, lisinopril, ramipril dll) telah digunakan secara luas untuk pengobatan hipertensi, gagal jantung kongestif dan infark miokard (IM).1,2,3 Banyak penelitian klinis menunjukkan bahwa captopril menurunkan angka sakit (morbiditas) dan angka kematian (mortalitas) pada pasien gagal jantung kongestif. Beberapa studi juga menduga bahwa captopril efisien dalam mencegah pembengkakan (remodelling) jantung kiri setelah IM dan gagal jantung kongestif.1